BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
781. Tragedi Berdarah Pasuruan, Empat Tewas
Bentrokan Pasuruan, menurut versi yang dikemukakan Komandan Korps Marinir
(Dankormar) Mayjen Safzen Nurdien dalam jumpa persnya di Markas Marinir I di
Jalan Opak, Surabaya, Rabu (30/5), tembakan itu dilakukan untuk membela diri
lantaran diserang warga tatkala melakukan patroli di desa tersebut. Tatkala
melakukan penyerangan, warga terlihat membawa clurit, batu dan kayu. Anggotanya
sudah berupaya menghalau dengan memberikan tembakan peringatan ke atas. Karena
tak takut, akhirnya, pasukan melakukan tembakan ke tanah yang kemudian
diperkirakan memantul dan mengenai para korban.
Keterangan Safzen Nurdien yang menyatakan: "anggotanya memberikan tembakan
peringatan ke atas. kemudian tembakan ke tanah," itu merupakan kebohongan
publik. Bagaimana bisa tembakan ke atas atau ke tanah, kalau kenyataan bicara
lain. Di belakang rumah Misnatun yang pada hari Rabu dipasangi police line masih
terlihat bercak isi kepala Khotijah yang menempel di daun pintu. "Ini isi kepala
isteri saya yang belum dibersihkan," kata Misnatun dengan mata berkaca-kaca."
Kepala Khotijah yang sedang hamil 4 bulan itu diterjang peluru tepat mengenai
kepalanya hingga tembus ke belakang. Sutam diterjang peluru menembus tengkuk di
belakang kepalanya. Dada Mistin diterjang peluru tembus ke punggungnya dan
merobek dada anaknya Khairil Agung bocah yang masih berumur 3 tahun.
Peluru-peluru itu "menyanyi" bahwa itu berasal dari tembakan mendatar para
Marinir, bukan tembakan peringatan ke atas, bukan tembakan ke tanah, seperti
kebohongan publik yang dinyatakan Safzen Nurdien dalam jumpa persnya. Tidak
masuk akal perempuan hamil 4 bulan dan perempuan yang mnggendong anaknya akan
menyerang yang membahayakan para Marinir.
Tindakan Marinir melakukan penembakan terhadap para petani menuai kecaman.
Penyerangan dan penembakan itu melanggar hukum bahkan itu pelanggaran HAM berat.
Seharusnya TNI AL menahan diri untuk tidak melakukan penembakan dan anarkis
terhadap warga. Pencopotan Komandan Pusat Latihan tempur (Danpuslatpur) Marinir,
Mayor Husni Sukarwo pasca tragedi berdarah Pasuruan dinilai belum cukup oleh Ali
Mochtar Ngabalin yang anggota Komisi I DPR RI. Panglima TNI harus mencopot
Dankormar Mayjen Safzen Nurdien. Menurut Ngabalin dalam UU TNI No.34/2004,selain
perang, operasi militer hanya bisa dilakukan terhadap kelompok separatis dan
teroris. "Tapi warga Alas Tlogo, Pasuruan bukan separatis maupun teroris. Di
sana juga tidak ada urusan Marinir. Itu wewenang polisi. Marinir tidak
seharusnya melakukan arakisme begitu, sebab senjata dibeli lewat APBN yang
jelas-jelas dari rakyat," tegas Ali.
Pada pihak lain, LBH Surabaya memberikan versi yang berbeda atas tragedi
berdarah tersebut. Bentrokan antara warga dan marinir bermula dari upaya
pembuldoseran tanaman warga di atas tanah yang masih berstatus sengketa oleh
pekerja dari PT Rajawali, sebuah perusahaan hotikultura yang menjadi mitranya
TNI AL. Untuk menjalankan aksinya itulah, para pekerja dikawal oleh para
Marinir. Menurut Herlambang dari LBH Surabaya, menyusul reformasi, terjadi
proses re-claiming oleh warga Alas Tlogo dan sekitarnya terhadap tanah-tanah
mereka yang sebelumnya dikuasai pihak TNI AL. Ketika itu, kata dia, terjadi
kesepakatan bahwa pemukiman TNI AL (Prokimal) tak akan diutak-utik, namun lahan
pertanian dikembalikan kepada warga untuk digarap.
Permasalahannya, sejak terjadi pergantian komandan tahun lalu, terjadi kebijakan
yang berbeda. Aksi kekerasan terhadap petani kembali marak. Beberapa kali warga
dilaporkan dibawa secara paksa ke markas Marinir. "Komandan yang baru sepertinya
memang tidak mengerti tentang kasus tanah,"ujar Herlambang. Menurut Muhamad Faiq
Asidiki, Kordinator Divisi Tanah dan Lingkungan LBH Surabaya, sebenarnya
sebagian lahan pertanian yang diaku milik TNI ternyata dialihfungsikan sebagai
lahan pertanian hotikultura oleh PT Rajawali. Perusahaan yang antara lain
menanam tebu dan mangga ini mendapat konsesi pertanian dari pihak TNI AL. "Warga
jelas bertanya-tanya, mengapa bukan mereka yang mendapatkan hak itu sebagai
penduduk setempat dan juga pemilik awalnya sebelum diambil alih," tandas Faiq.
***
Bentrokan Pasuruan menambah panjang daftar kekerasan terhadap petani yang
melibatkan aparat pertahanan. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di desa
Sukamulya, Rumpin, Bogor, 22 Januari lalu. Ketika itu, warga terlibat bentrok
dengan TNI AU yang mengklaim tanah yang dikuasai warga sebagai milik mereka.
Dalam kejadian itu, sekurang-kurangya 2 orang dilaporkan ditembak. Konflik
antara tentara dan warga umumnya mencuat lantaran perbedaan pengakuan hak atas
tanah. Dalam kasus sengketa tanah di Jatiwangi di Majalengka, Jawa Barat,
umpamanya, pihak AU mengklaim hak tanah lantaran dulunya di lahan yang
disengketakan tersebut merupakan pangkalan udara AU Jepang. Sebaliknya,
masyarakat setempat bersikukuh bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga
mereka yang disita oleh Jepang.
Bentrokan Pasuruan yang melibatkan warga desa Alas Tlogo dengan pasukan marinir
tak hanya mengundang kecaman, tapi juga menuai spekulasi terhadap rencana
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimplementasikan reforma agraria. Program
ini merupakan janjinya dalam pilpres 2004 silam. Spekulasi, atau tepatnya
kekhawatiran tersebut, terkait dengan dugaan adanya benang merah terhadap
kekerasan terhadap petani selama tahun 2007 ini. "Ini masih analisa
sementara,"ungkap Usep Setiawan, Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria kepada
berpolitik.com. Usep menilai, bentrokan Pasuruan dapat diindikasikan sebagai
keengganan militer untuk turut menyukseskan rencana SBY melakukan penataan
agraria. Karena itu, ia berharap SBY segera mempertegas rencana penataan agraria
yang hendak digulirkannya itu. "Langkah awalnya, SBY selaku panglima tertinggi
TNI segera menggiring kembali TNI untuk kembali ke barak dan menegaskan posisi
polisi sebagai penjaga keamanan dan TNI bukannya centeng bagi
perusahaan-perusahaan yang terlibat konflik agraria dengan masyarakat,"
paparnya.
Firman Allah, yang seharusnya dicamkan baik-baik oleh para petinggi TNI:
-- FHL 'ASYTM AN TWLYTM AN TFSDWA FY ALARDh WTQTh'AWA ARhAMKM (S.MhMD, 47:22),
dibaca:
-- fahal 'asaitum tawallaitum an tufsidu- fil ardhi watuqaththi'u- arha-makum,
artinya:
-- Maka apakah jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan
memutuskan hubungan kemanusiaan?
WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 3 Juni 2007
[H.Muh.Nur Abdurrahman]